Jumat, 08 November 2019

Desain Ulang Logo Menggunakan Versi Pribadi

Apa itu logo ?


Logo merupakan suatu bentuk yang mencerminkan karakteristik yang dimiliki oleh sesuatu. Sesuatu yang dimaksud dalam konteks ini dapat berupa organisasi, lembaga, komunitas, produk, bahkan negara. Logo yang baik haruslah memiliki arti dari setiap bentuk yang ada didalamnya. Logo memegang peranan penting sebab ia menjadi perwakilan dari sesuatu yang ada dibaliknya, dengan adanya logo menjadikan sesuatu dibaliknya mudah diingat oleh khalayak ramai dengan hanya lambang dan tulisan singkat sebagai pengganti dari makna yang sebenarnya. Berikut adalah contoh dari salah satu logo terkemuka di Indonesia :












Logo diatas adalah logo dari Smadav. Smadav sendiri adalah salah satu antivirus yang paling umum dikenal dan digunakan di Indonesia. Selain dikenal secara luas, Smadav juga merupakan suatu produk yang berasal dari Indonesia. Dengan adanya logo mewakili pandangan dari Company produsen kepada masyarakat, dimana diharapkan dengan dibuatnya logo tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengenali produk ini serta membedakan dengan yang lain.

Dari logo tersebut, saya mencoba medesain logo Smadav dengan versi pribadi tanpa menghilangkan arti yang terkandung didalamnya. Berikut adalah logo Smadav hasil dari desain ulang yang telah saya buat sebelumnya :












Adapun arti dari logo tersebut, diantaranya :
  1. Dua virus : virus dapat datang dari berbagai arah dan sumber
  2. Perisai besi : perlindungan kokoh dari segala macam virus yang datang
  3. Centang : keadaan proteksi yang kondusif dan aktif
  4. Segi empat : perangkat yang kita gunakan diapit dengan pelindung besar
  5. Dua segi tiga : tembok perlindungan dari dua sisi utama
  6. Warna hijau : bersahabat dengan perangkat yang dilindungi tetapi selalu siaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar